# Penerapan Zona Integritas KUA Kecamatan Karanglewas, Biaya Nikah di KUA GRATIS dan nikah di Luar KUA membayar Rp 600 ribu, disetorkan langsung ke Bank #

teks berjalan

Selamat Datang di web blog KUA Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa Tengah, dengan aplikasi SIMKAH kami terus mengembangkan mutu layanan menuju KUA berbasis IT # Biaya nikah di KUA GRATIS dan nikah di Luar KUA membayar Rp 600 rb, disetorkan ke Kas Negara melalui Bank, Pos dan tempat pembayaran lainnya # Kami turut menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas musibah Mina yang menimpa sebagian jama'ah haji khususnya jama'ah haji Indonesia #

Manasik Haji Kec. Karanglewas

Para peserta sedang melaksanakan praktek Manasik Haji dalam rangkaian kegiatan Bimbingan Manasik bagi Calon Jama'ah haji Kec. Karanglewas Kab. Banyumas.

Hari Amal Bakti Kemenag RI Ke-74 Tahun 2020

Tema HAB Kemenag RI Ke-74 tahun 2020 "Umat Rukun, Indonesia Maju"

KUA Kecamatan Karanglewas tampak depan

Kantor Urusan Agama Kecamatan Karanglewas melayani masyarakat setulus hati bebas pungli dan gratifikasi.

Keluarga Sakinah dambaan kita semua

Menjadi keluarga sakinah merupakan tujuan rumah tangga yang dibangun oleh sepasang kekasih yang melaksanakan pernikahan, bahagia lahir batin dunia hingga akhirat.

Gerakan Maghrib Mengaji

Tradisi belajar al-Qur'an dan agama sehabis maghrib hingga Isya merupakan warisan para ulama kita yang perlu dilestarikan, salah satu mencerdaskan dan menyelamatkan generasi muslim mendatang.

Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 November 2019

Kemenag Banyumas Buka Pendaftaran Penyuluh Agama Islam Non PNS

Purwokerto - Kantor Kementerian Agama Kabuoaten Banyumas membuka rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2020-2024 dengan ketentuan perjanjian kerja selama 5 tahun. Syarat, tata cara dan standar kompetensi mengacu pada Keptusan Dirjen Bimas Islam Noor 927 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Evaluasi, Seleksi, dan Penetapan Penyuluh Agama Islam Non PNS Periode 2020-2014.

Melalui Pengumuman dengan Nomor: B-4058/Kk.11.02/6/KP.00.2/11/2019 tanggal 4 Nopember 2019, Kementerian Agama Kabupaten Banyumas membuka lowongan dan memberikan kesempatan bagi para da'i dan masyarakat pegiat dakwah yang selama ini telah terjun di masyarakat memberikan penyuluhan dan pembinaan agama baik melalui masjid, mushalla dan majelis ta'lim untuk menjadi Penyuluh Agama Non PNS pada Kementerian Agama.

Pendaftaran dibuka tanggal 8 - 25 Nopember 2019 bertempat di KUA Kecamatan masing-masing dan tanggal 8 - 26 Nopember 2019 di Seksi Bimas Kankemenag Kab. Banyumas Jl. DI Panjaitan Purwokerto pada jam kerja. Berkas yang masuk nantinya akan diseleksi dan peserta yang lolos administrasi diumumkan pada tanggal 27 Nopember 2019, dan bagi yang lolos seleksi berkas berhak mengikuti tes tertulis dan wawancara tanggal 6 Desember 2019.

Dari rangkaian kegiatan pendaftaran ini akan diumumkan kelulusan pada tanggal 11 Desember 2019 dan pemberkasan ulang bagi yang lulus tanggal 13 Desember 2019 selanjutnya akan diusulkan penerbitan SK Penetapan Penyuluh Agama Islam Non PNS yang prosesnya berada di Kanwil Kemenag Jawa Tengah pada tanggal 17-31 Desember 2019*** (umar).

Minggu, 25 Februari 2018

KPRI Mu’awanah Kankemenag Banyumas Gelar RAT

Purwokerto -- Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.
KPRI Mu’awanah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melaksanakan RAT sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas Tahun Buku 2017 serta pemaparan program kerja tahun 2018, pada Sabtu (24/02) bertempat di Aula Al-Ikhlas dan diikuti oleh seluruh anggota yang semuanya merupakan pegawai Kantor Kememang dan pegawai KUA Kecamatan se-Kabupaten Banyumas.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Banyumas, Ketua Dekopinda Kabupaten Banyumas serta segenap jajaran pengurus dan pengawas koperasi.
Sebagaimana dalam laporan Ketua KPRI Mu’awanah, Drs. H. Qoribun, MSI, RAT yan diselenggarakan ini bertujuan untuk melaporkan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas KPRI Mua’wanah tahun buku 2017 dan selanjutnya membahas dan menetapkan dna menyetujui rencana program kerja dan rencana pendapatan dan belanja  KPRI Mua’awanah tahun 2018.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Drs. H. Imam Hidayat, M.Pd.I mendorong agar kompetensi Pengurus dan Pengawas KPRI Mu’awanah terus ditingkatkan agar pelayanan kepada semua anggota dapat memuaskan. Disamping itu, lanjutnya, perlu juga diupayakan terobosan agar usaha yang ada di koperasi dapat berkembang maju, membuka peluang usaha lain selain dari simpan pinjam, dengan cara bekerja sama dengan pihak lain seperti perbankan, semuanya untuk kemajuan koperasi. Dalam hal ini, anggota diharapakan agar ikut berperan aktif karena anggota adalah pemilik sekaligus pelanggan koperasi itu sendiri. “Prinsipnya, lanjut Imam menegaskan, “dalam kegiatan koperasi ini adalah dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota, yang diharapkan anggota makin sejahtera, dan program-program koperasi ke depan akan terus maju”.
Kemudian Ketua Dekopinda Kabupaten Banyumas, Legowo mengomanteri buku RAT dengan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pengurus, Pengawas dan anggota KPRI Mu’awanah yang telah menjalankan kegiatan koperasi dan terus ada peningkatan. Ia juga mengatakan bahwa dalam berkoperasi menggunakan filosofi (1) dari, oleh dan untuk anggota, dan (2) kekeluargaan, keterbukaan, gotong-royong, saling tolong-menolong dan mandiri. Menurutnya, KPRI Mu’awanah telah menjalankan filosofi ini sehingga sampai saat ini koperasi berjalan baik, lancar dan selalu meningkat. Hal ini sebagaimana juga disampaikan dari Dinas Koperasi Kabupaten Banyumas, Umi Sangadah bahwa apresiasi yang setnggi-tingginya kepada semua jajaran KPRI Mu’awanah dengan meningkatnya aset, modah dan SHU. Dan sesuai dengan regulasi yang ada, maka harus menyiapkan diri untuk dilaksanakan audit eksternal.
Dalam pelaksanaan acara RAT hingga selesai, melalui beberapa acara termasuk pandangan umum yang memberikan kesempatan kepada anggota untuk memberikan masukan, saran dan pendapatnya, dapat disimpulkan bahwa koperasi yang sebagian besar anggotanya adalah pegawai yang berada di KUA Kecamatan se-Kabupaten Banyumas ini, semuanya berjalan tertib, lancar dan dapat menerima pertangungjawaban laporan pengurus dan pengawas, serta dapat mengesahkan hasil-hasil RAT agar dapat dilaksanakan pada tahun buku 2018 ini.*** (umar/pwt). 

Selasa, 30 Januari 2018

Data Wakaf Perlu Pembenahan, Kankemenag Banyumas Bentuk Tim Validasi


Purwokerto-- Rapat Koordinasi Wakaf yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Syari'ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Selasa, 30 Januari 2018 menghasilkan keputusan yang menjadi salah satu solusi terhadap persoalan wakaf, yaitu masalah data wakaf yang belum pernah valid, yaitu dengan dibentuknya Tim Validasi Tanah Wakaf di masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Banyumas.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Drs. H. Imam Hidayat, M.Pd.I dalam sambutan pengarahannya pada acara yang diselenggarakan di Aula Al-Ikhlas Kankemenag Kabupaten Banyumas, Jl. DI Panjaitan ini, menyatakan bahwa jika kita menyentuh masalah wakaf layaknya "nggugah macan turu". "Artinya", lanjut Imam, "tanah wakaf, yang sangat banyak dan punya peluang untuk dikembangkan menjadi wakaf produktif dalam rangka peningatan kesejahteraan masyarakat/ummat, masih terkendala dengan persoalan data yang tidak akurat". Oleh karena itu, penting untuk menangani hal ini secara serius dengan design yang matang agar persoalan data wakaf bisa clear. Tim validasi tanah wakaf sangat penting dibentuk dan dimaksimalkan untuk bekerja bersinergi dengan tokoh masyarakat, nadzir dan ta'mir masjid. Harapannya jika masalah data sudah selesai, maka langkah selenjutnya bisa dilaksanakan MoU dengan pihak-pihak terkait seperti BPN dan Pemda agar tanah wakaf tidak hanya stagnan untuk masjid, kuburan dan madrasah, tetapi lebih produktif untuk meningatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh para undangan dari PPAIW/Kepala KUA Kecamatan, Nadzir BHNU, Nadzir Muhammadiyah, dan perwakilan Lembaga Ta'mir masjid masing-masing Kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, dihadiri pula narasumber dari BWI Kabupaten Banyumas, H. Abdul Hamid yang ikut memberikan penjelasan dan semangat kepada para nadzir dan ta'mir masjid untuk benar-benar melaksanakan amanah dari wakif, mulao proses pendaftaran hingga pemanfaatan harta wakaf.

Untuk menegaskan hasil rakor wakaf, Penyelenggara Syari'ah Kankemenag Kabupaten Banyumas, Agus Setiawan, S.Sos.I menyampaikan beberapa poin kesimpulan rapat koordinasi yaitu: pertama, harus ada sinergi yang baik antara nadzir dan ta'mir masjid untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf , baik dari segi biaya maupun dukungan yang lain. Kedua, hari ini juga dibentuk Tim Validasi Data Wakaf yang terdiri dari PPAIW, Nadzir dan Ta'mir di tiap-tiap Kecamatan untuk menjawab persoalan data wakaf, untuk itu Tim dari Penyelenggara Syari'ah juga akan memantau turun langsung ke lapangan mengukur tanah wakaf. Pendataan ini ditargetkan setengah tahun satu Kecamatan satu desa sehingga terdapat 27 Desa di 27 Kecamatan, data wakaf betul-betul valid. Kemudian yang ketiga, perlu adanya papanisasi bagi masjid wakaf, sehingga akan dipasang papan terhadap masjid yang sudah mempunyai sertifikat wakaf, untuk tahun ini, masing-masing desa direncanakan satu masjid.***(umar ab)

Kamis, 25 Januari 2018

Menjadi Suami Idaman dalam Keluarga


Sudah menjadi fitrah manusia bahwa hidup ini berpasang-pasangan, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 21, bahwa diciptakannya setiap diri manusia secara berpasang-pasangan untuk mencapai ketenangan (sakinah) dalam hidup mereka. Untuk itu, dalam keluarga yang terdiri dari suami dan isteri serta anak-anak mereka tak pelak haruslah dijaga keharmonisan dalam bangunan rumah tangganya agar suasana sejuk, harmonis dan tenteram selalu terwujud dan dirasakan oleh masing-masing anggota keluarga tersebut. Posisi suami sebagai seorang pemimpin di dalam keluarga sangat strategis untuk dapat berperan mewujudkan ‘impian’ rumah tangga ideal tersebut.  Berikut ini beberapa hal terkait dengan peran suami untuk mewujudkan keluarga sakinah.

     1.  Jadilah suami yang shalih
Suami yang shalih selalu menjadi idaman bagi setiap perempuan yang shalihah. Menjadi suami yang shalih tidaklah otomatis datang begitu saja, namun ia hadir menjelma dalam diri seorang pria dengan segala pengetahuan, pengalaman hidup, sifat dan lingkungannya sehingga ia mampu menjadi seorang suami yang dapat menjadi sosok wibawa sekaligus tawadlu dalam hidupnya. 
Suami yang shalih adalah suami yang selalu taat beribadah kepada Allah, mengutamakan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya tanpa mengabaikan hak-hak isteri dan semua anggota keluarganya. Ia menjalankan amalan-amalan sunnah disamping melaksanakan rukun Islam yang wajib, mencurahkan hidupnya untuk berjuang di jalan Allah, baik melalui pendidikan agama bagi anak-anak, generasi muda dan masyarakat secara umum dalam rangka untuk penguatan keimanan dan ketaatan terhadap agama kepada mereka, maupun dalam hal pemberdayaan masyarakat dalam bidang positif lainnya yang kesemuanya ia laksanakan sebagai bentuk penghambaan kepada Allah swt secara ikhlas total tanpa tendensi kepentingan duniawi apapun.
Menjadi suami yang sibuk dengan kebaikan tanpa mengurangi hak-hak keluarganya memang sungguh bukan perkara yang mudah, akan tetapi minimal seorang suami mengerti akan tujuan hidupnya dan pertanggungjawabannya dihadapan Allah, dan bercita-cita untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh disertai dengan panjatan doa penuh harap kepada Allah swt, Sang Khaliq yang menciptakan segala-galanya dan menentukan nasib hamba-Nya.

2.  Mengerti akan kewajibannya
Kewajiban suami memberikan nafkah lahir dan bathin kepada isteri dan anak-anaknya serta anggota keluarga lainnya dengan penuh keikhlasan semata-amat karena Allah swt.
Suami yang shalih akan membimbing isteri dalam hal ketaatan dan ibadah kepada Allah, karena suami sebagai pemimpian bertanggungjawab bukan hanya persoalan nafkah duniawi, akan tetapi nasib di akhirat juga merupakan tanggungjawab suami, sehingga tak segan-segan ia mengajari isteri (dan anak-anak) untuk menjadi hamba yang taat kepada Allah swt.
Dalam hal nafkah keluarga, suami yang shalih selalu berusaha memberikan kesenangan dengan rizki yang halal dan baik (thayyib) menurut kemampuannya, dengan selalu berusaha untuk mendapatkan yang halal, menghindarkan dari yang subhat apalagi yang haram. Hal ini sangat urgen karena dengan makanan dan pakaian yang halal akan menentukan sikap, perilaku, akhlak, keimanan dan ketaqwaan seseorang. Dengan rizki yang halal seorang akan dengan mudah menerima hidayah dan menjalankan kebaikan, mudah mendapatkan ilmu dan rahmat dari Allah swt.
Dengan memahami bahwa rizki yang halal merupakan sarana untuk mencapai ridla Allah, bukan untuk bermegah-megahan dan kesenangan dunia yang hanya sementara, suami yang baik tidak akan memberikan pengertian kepada anggota keluarga bahwa dunia yang mereka diami semata-mata untuk menjadi ladang (tempatnya menanam) amal kebjikan, yang akan diperoleh hasilnya ketika sudah memasuki alam akhirat kelak.
Jadi, kewajiban suami terhadap isteri dan akan-anaknya adalah “menyelamatkan” nasib mereka di kahirat dan “membahagiakan” mereka di dunia, dengan segala kesabaran untuk dapat meraihnya.

3.  Memahami  perasaan isterinya
Memahami perasaan isteri merupakan hal yang harus dilakukan oleh suami, karena dua orang yang berbeda ini (pria dan wanita) punya karakter dan keunikan yang berbeda-beda, karena Allah telah menciptakan mereka berdua dengan posisi, hak dan tanggungjawab masing-masing yang berbeda namun seimbang.
Suami dalam pergaulan sehari-hari dengan isteri, harus meresapi dan memahami kebutuhan dasar seorang perempuan yang berbeda dengan laki-laki. Ia tidak mengukur perasaannya sendiri dengan egonya untuk disamakan dengan isterinya, karena hal ini berarti pemaksaan kehendak dimana pikiran, perasaan, selera dan karakter seorang perempuan tidaklah sama dengan laki-laki. Pada umumnya, seorang perempuan lebih peka dan lembut perasaannya, mudah tersentuh sehingga ia mudah untuk mengeluarkan air mata. Berbeda dengan laki-laki yang bisa cuek dan lebih tahan menghadapi apapun yang sedang terjadi, karena memang Allah membebankan laki-laki sebagai penenang dan penenteram  bagi isterinya yang harus bisa menghibur dan memberikan kenyamanan bagi isterinya. Tidak lantas menjadi laki-laki yang cengeng dan menuntut ketaatan kepada isterinya, karena jika suami mampu menjadi sosok idola yang bisa mengayomi isterinya dan mampu menenteramkan jiwanya, dapat menguatkan perasaannya tatkala ia sedang gundah dan sedih, secara sadar isteri akan taat dan mengikuti suaminya.
Suami yang mengerti dan memahami akan perasaan isterinya itulah yang dapat menerangi hidupnya dalam mahligai rumah tangga, sehingga kebahagiaan dalam keluarga tersebut akan terpancar dari seluruh anggota keluarganya.

4.  Selalu berdoa untuk kebaikan keluarga
Menciptakan suasana rumah tangga yang harmonis merupakan kewajiban suami dan isteri, namun terkadang karena perbedaan persepsi diantara keduanya dapat terjadi perselisihan. Niat baik untuk melaksanakan kebaikan tidak cukup dengan hanya berpikir tentang kebaikannya saja, akan tetapi niat baik untuk melaksanakan kebaikan terhadap orang lain, terutama kepada pasangan masing-masing haruslah dipikirkan caranya dan apa akibatnya. Cara yang bijak harus diperhatikan oleh suami apabila ingin melakukan tindakan dalam keluarga, betapa perbuatan itu baik tetapi jika tidak disertai dengan cara yang bijak dapat menimbulkan masalah. Sebagai contoh seorang suami dengan baik hati membelikan baju yang harganya cukup mahal terhadap isterinya tanpa berunding dahulu dengan harapan akan membuat surprise sehingga membahagiakan isterinya. Tetapi perasaan isteri tidak serta merta sama seperti yang diharapkan suaminya. Secara spontan isteri mungkin akan cemberut karena tidak suka dengan cara seperti itu karena baju yang dibelikan ternyata tidak sesuai dengan selera , apalagi ketika ia menanyakan harganya yang mahal, malah menambah kekecewaannya, karena isteri berharap jika mau membelikan sesuatu dengan sepengetahuannya. Dengan sikap spontan yang kurang sedap, maka suami bias saja kecewa atas tindakan isteri yang tidak mau menghargai usahanya, dan jika masing-masing tidak mempunyai kendali iman, mereka bias bertengkar berkepanjangan, padahal sumbernya adalah kebaikan suami, namun ia tidak memahami selera isteri sehingga cara dan dampaknya tidak disiapkan, termasuk sikap yang harus diantisipasi ada respon negative dari isterinya, bahkan ia terperosok egonya dengan marah dsb.
Namun demikian, hal ini tidak terjadi atau minimal tidak menjadi persoalan yang berkepanjangan jika keduanya saling mengerti dan saling memafkan. Untuk itu dalam berbagai kesempatan, baik dalam shalat maupun yang lainnya, suami shalih akan selalu berdoa untuk kebaikan keluarganya agar terhindar dari malapetaka dan dapat mengatasi persoalan dalam rumah tangganya. 

Kekuatan doa akan sangat berpengaruh terhadap seseorang apabila dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh harap serta penuh tawakkal kepada Allah swt. Dengan doa, menunjukkan bahwa ia memasrahkan segala persoalan hidupnya kepada Allah, Allah-lah yang menjaga dan membimbing manusia untuk menjadi hamba-Nya yang shalih, dan harapan terakhir adalah kita beserta keluarga kelak akan masuk surga-Nya bersama orang-orang shalih. Amien. *** (umar_ab).

Rabu, 24 Januari 2018

32 Gedung Baru KUA di Jateng Diresmikan Menag

Semarang --- Kantor Urusan Agama (KUA) terus berbenah guna meningkatkan kualitas layanan publik. Menag Lukman Hakim Saifuddin kembali meresmikan 32 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang tersebar di 17 Kab/Kota Provinsi Jawa Tengah.
Revitalisasi KUA sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Lebih dari 800 KUA kini memiliki gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang representatif sebagai tempat layanan.
"Bimbingan perkawinan mutlak perlu diberikan kepada pasangan muda agar saat membangun rumah tangga punya pondasi dasar yang cukup. Untuk itu diperlukan sarana memadai agar bimbingan perkawinan efektif," kata Menag di Semarang, Rabu (24/01). 
"Balai nikah penting strategis dalam penyelenggaraan program bimbingan perkawinan. Ketahanan nasional sangat tergantung ketahanan keluarga," sambungnya.
Selain infrastruktur, kata Menag, Kementerian Agama juga tengah memfinalkan kurikulum dan modul bimbingan perkawinan yang komprehensif. "Kita sangat bertanggung jawab dalam hal ini karena kita yang diberi kewenangan menyelenggarakan perkawinan. Penghulu juga perlu diupgrade wawasan nya tentang perkawinan," tandasnya.
Kakanwil Kemenag Jawa Tengah Farhani dalam laporannya mengatakan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji pada KUA di Jawa Tengah berlangsung sejak tahun 2015. Saat itu, Jawa Tengah mendapat kuota 22 KUA. Pada tahun 2016 ada 42 KUA, sedang 2017 ada 32 KUA. 
"Tahun 2018, kita kembali mendapat alokasi anggaran. Insya Alllah akan ada pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di 25 KUA," terang Farhani.
"Bantuan yang masuk ke Jateng termasuk  paling besar. Ini karena Jateng terus memacu semua KUA agar tanahnya semuanya bersertifikat," sambungnya.
Berikut ini daftar 32 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah yang diresmikan Menag:
1. Kab Banyumas: KUA Banyumas, KUA Jatilawang, dan KUA Kedungbanteng
2. Kab Batang: KUA Batang dan KUA Subah
3. Kab Blora: KUA Sambong dan KUA Doplang
4. Kab Boyolali: KUA Boyolali, KUA Mojosongo, dan KUA Sambi
5. Kab Brebes: KUA Jatibarang
6. Kab Cilacap: KUA Adipala
7. Kab Grobogan: KUA Gubug
8. Kab Karanganyar: KUA Jatipuro, KUA Matesih, dan KUA Karangpandan
9. Kab Kebumen: KUA Gombong dan KUA Karangsambung
10. Kab Kudus: KUA Kaliwungu Kudus
11. Kab Pekalongan: KUA Buaran dan KUA Wiradesa
12. Kab Pemalang: KUA Bodeh, KUA Comal, dan KUA Belik
13. Kab Purbalingga: KUA Pengadegan dan KUA Karanganyar
14. Kab Rembang: KUA Sumber dan KUA Bulu
15. Kab Sragen: KUA Tangen dan KUA Sukodono
16. Kota Pekalongan: KUA Pekalongan Barat
17. Kota Semarang: KUA Gunung Pati
Hadir dalam kesempatan ini, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Kepala Biro Kesra Pemprov Jawa Tengah Supriyono, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah Ibnu Chuldun, para Kalapas dan Rutan Kab/Kota Provinsi Jawa Tengah, para Kepala Kankemenag, pejabat eselon III dan IV Kanwil Kemenag Jawa Tengah, para Kepala dan Pengawas  Madrasah, serta para Kepala KUA se Jawa Tengah. 
Sumber: www.kemenag.go.id

Senin, 24 Oktober 2016

Kemenag Buka Lowongan Penyuluh Agama

Purwokerto-Kantor Kementerian Agama Kabuoaten Banyumas membuka rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS / Penyuluh Agama Honorer (PAH) dengan ketentuan perjanjian kerja selama 3 thaun terhitung tahun 2017. Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor: DJ.III/432 tahun 2016, Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: B-2262/Dj.III.II/Kp.07.5/09/2016 dan Surat Dirjen Bimas Islam Nomor: 2620/Dj.III.II/Kp.07.5/10/2016.
Melalui Pengumuman dengan Nomor: B-3670/Kk.11.02/6/KP.00.2/10/2016 tanggal 18 Oktober 2016, Kementerian Agama Kabupaten Banyumas membuka lowongan dan memberikan kesempatan bagi para da'i yang selama ini telah terjun di masyarakat memberikan penyuluhan dan pembinaan agama baik melalui masjid, mushalla dan majelis ta'lim untuk menjadi Penyuluh Agama Non PNS pada Kementerian Agama.

Pendaftaran dibuka tanggal 24 s.d. 28 Oktober bertempat di Seksi Bimas Kankemenag Kab. Banyumas Jl. DI Panjaitan Purwokerto pada jam kerja. Berkas yang masuk nantinya akan diseleksi pada tanggal 07 s.d. 11 Nopember 2016, dan bagi yang lolos seleksi berkas berhak mengikuti tes tertulis pada tanggal 20 Nopember 2016 dan tes wawancara tanggal 23-24 Nopember 2016.

Dari rangkaian kegiatan pendaftaran ini akan diumumkan kelulusan pada tanggal 02 Desember 2016 dan penerbitan SK pada tanggal 15 Desember 2016.*** (umar).

Jumat, 12 Agustus 2016

DIKLATPIM IV POLA BARU: KUA KARANGLEWAS LUNCURKAN APLIKASI SIDAK


Seiring dengan berkembangnya Teknologi Informasi (TI), KUA Kecamatan Karanglewas sebagai instansi pelayanan masyarakat dibidang keagamaan di wilayah Kecamatan, melakukan upaya inovasi, yaitu dengan membuat aplikasi program Sistem Informasi Data Keagamaan (SIDAK). Aplikasi ini sekarang masih berbasis dekstop dan akan dikembangkan sebagai aplikasi data keagamaan terintegrasi yang berbasis web.
Aplikasi SIDAK merupakan sistem yang berisi data-data keagamaan yang ada di wilayah Kecamatan diantaranya data Penyuluh Agama Islam, data Ormas, data Lembaga Keagamaan, data Haji, data Kesenian Islam, data Haji, data Kemasjidan dan Mushalla/Langgar, data Tokoh Agama dan data keagamaan lainnya.
Program ini dimaksudkan agar pengelolaan dan pencarian data keagamaan dapat dengan mudah dilakukan baik untuk kepentingan internal maupun eksternal pelayanan kepada masyarakat, disamping kebutuhan internal Kementerian Agama secara umum sebagai dasar pembuatan kebijakan dalam pembinaan maupun program kerja.
Awalnya, aplikasi SIDAK muncul melalui perenungan pada saat Kepala KUA Kecamatan Karanglewas, Umar Abidin, MSI menjalani tugas Diklatpim IV Pola Baru di Balai Diklat Keagamaan Semarang yang harus melaksanakan inovasi di tempat kerjanya. Setelah berkonsultasi dengan Kasi Bimas Islam, Drs. H. Qoribun, MSI, dan atas usulan dari beliau akhirnya memperoleh kesimpulan agar menggarap Data Keagamaan.
Setelah diuji-seminarkan dihadapan Penguji dari Badan Diklat/LAN Propinsi Jawa Tengah, dan mendapat apresiasi yang tinggi, menyarankan agar program ini bisa dikembangkan dalam tataran yang lebih luas, bukan hanya Karanglewas saja, dan “Organisasinya yakni KUA Kecamatan Karanglewas perlu dimunculkan, agar masyarakat tahu,” papar Ir. Adi Wachyudi memberikan masukan sebagai penguji saat ujian berlangsung. Senada dengan monitoring dari Balai Diklat Keagamaan Semarang dua minggu sebelum Proper tersebut diseminarkan, Widyaiswara bahkan memberikan rekomendasi kepada Kepala Kankemenag Kabupaten Banyumas sebagai Mentor/Atasan langsung peserta Diklat, agar kiranya Aplikasi SIDAK dapat dikembangkan di seluruh KUA se-Kabuaten Banyumas.

Dengan apresiasi terhadap program SIDAK ini, Kepala KUA Karanglewas mengakui bahwa hal ini menjadi tantangan bagi KUA Kecamatan Karanglewas dan KUA-KUA yang lain agar dapat memanfaatkan kemajuan IT untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja aparaturnya, disamping sebelumnya telah berjalan SIMBI yang di dalamnya diantaranya terdapat aplikasi SIMKAH, SIMAS dan SIWAK. Program SIDAK diharapkan akan melengkapi aplikasi yang telah ada selama ini, arahnya ebih kepada semua data keagamaan secara umum.***

Kamis, 21 April 2016

Karanglewas Gelar MTQ Pelajar di Pendopo Kecamatan

Pendopo Kecamatan Karanglewas hari Kamis, 21 April 2016 dimeriahkan dengan adanya Perlombaan/Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kecamatan Karanglewas. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) ini salah satunya bertujuan untuk menjaring bibit Qori' dan Qori'ah usia sekolah yang nantinya akan dipilih peserta terbaik dari masing-masing Cabang Lomba.

Adapun peserta lomba (MTQ) ini diikuti oleh semua perwakilan sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Karanglewas  dari tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK yang telah diseleksi dari sekolah mereka masing-masing.

Bertindak sebagai Dewan Hakim MTQ adalah H. Ma'mun Al-Kahfi Al-Hafidz, SHI yang juga merupakan Dewan Hakim Propinsi Jawa Tengah, Nasroh, S.Pd.I, Hindun, S.Pd.I dan Umi Lutfi Habibah Al-Hafidzah, SHI.

Kegiatan perlombaan MTQ ini ditutup dengan menghasilkan peserta terbaik dari masing-masing cabang dan tingkatan. Cabang Tilawah Putra Tingkat SD/MI diraih oleh M. Zidan Akyas dari MIMA Singasari, Cabang Tilawah Putri Tingkat SD/MI diraih oleh Fatimatuzzahra juga dari MIMA Singasari, Cabang Tilawah Putra Tingkat SLTP/MTs dimenangkan oleh Andre Pratama dari MTs Ma'arif NU Karanglewas, sedangkan Cabang Tilawah Putri Tingkat SLTP/MTs dimenangkan oleh Afriza Ainun Albi dari SMPN 3 Karanglewas. 

Untuk Cabang Tartil Putra Tingkat SD/MI sebagai peserta terbaik pertama adalah Zaidan Azif dari MI Singasari dan Cabang Tartil Putri Tingkat SD/MI adalah Nazilatul Azkiya dari MIMA Jipang. Kemuadian untuk tingkat SLTP/MTs, Cabang Tartil Putra sebagai peserta terbaik adalah Dimas Farkhani  dari MTs Ma'arif Karanglewas dan Tartil Putrinya Ilhafis Saumi dari MTs Ma'arif Karanglewas. Sedangkan untuk Cabang Tartil Tingkat SLTA sebagai juara pertama Sigit Purnomo dari SMK IT Ma'arif 1 Karanglewas dan Tartil Putri Tingkat SLTA dimenagkan oleh Sarifah Syafira Al-Kaf dari SMK Ma'arif 2 Karanglewas.

Dari para peserta terbaik yang telah diselseksi semuanya akan dilakukan pembinaan beberapa hari untuk selanjutnya nanti akan diberangkatkan dalam Kafilah MTQ untuk Tingkat Kabupaten Banyumas yang akan diselenggarakan pada tanggal 4 sampai 5 Mei 2016 di Pendopo Kabupaen Banyumas.***

Senin, 14 Maret 2016

Kemenag: Tidak Ada Penumpang Gelap Pengguna Porsi Jamaah Haji


Daftar tunggu  (waiting list) jamaah haji reguler  saat ini sudah mencapai 3 juta orang. Waktu tunggu keberangkatan pun semakin lama, tertinggi hingga mencapai 37 tahun. Calon jamaah yang ingin berangkat haji dituntut untuk bersabar.



Terkait ini, Kementerian Agama melakukan sejumlah terobosan, salah satunya adalah memastikan bahwa kuota jamaah haji digunakan hanya oleh orang-orang yang berhak mendapatkannya.
“Untuk kemaslahatan dalam hal pelunasan, Pemerintah menetapkan proses penentuan jamaah yang berhak melunasi sudah berdasarkan data base Siskohat. Jadi, tidak dimungkinkan lagi jaemaah yang tidak sesuai persyaratan bisa dipanggil untuk menyetorkan biaya pelunasan haji,” kata Kasubdit Pendaftaran Haji Kementerian Agama Nur Aliya Fitra (Nafit), Jumat (11/03).
“Dengan sistem computerized tersebut, sudah tidak ada campur tangan manusia untuk menentukan urutan pemberangkatan. Hal itu akan menjauhkan kita dari kepentingan pihak tertentu, dan unsur subyektifitas,”  tambahnya.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji memandatkan Pemerintah untuk memberikan layanan ibadah haji dengan berprinsip kepada pembinaan, pelayanan, dan perlindungan semaksimal mungkin kepada jamaah haji. Dalam rangka memberikan layanan tersebut, maka diperlukan langkah strategis terkait dengan kebijakan dan regulasi yang memberikan kemaslahatan kepada jamaah.
Selain kepastian penggunaan kuota bagi yang berhak, lanjut Nafit, Kementerian Agama juga mengambil kebijakan untuk memprioritaskan jamaah lansia. Menurut Nafit, pelunasan haji reguler tahap kedua diberikan kepada lanjut usia minimal 75 tahun dan penggabungan mahram suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah, dan itu tetap dilaksanakan secara prosedural.
Jamaah lansia harus mengajukan permohonan melalui Kankemenag Kabupaten/Kota untuk diverifikasi sesuai ketentuan. Permohonan itu akan diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk dihimpun sesuai dengan sisa kuota yang ada dalam provinsi yang bersangkutan. “Ketentuan terkait dengan persyaratan pengajuan juga menjadi hal penting yang harus dijaga melalui sistem komputerisasi, sehingga jamaah yang tidak sesuai persyaratan akan tereliminasi secara otomatis oleh sistem,” terang Nafit.
Pengisian kuota jamaah haji khusus juga diterapkan kebijakan tegas. Hal ini dimaksudkan memberikan kepastian keberangkatan dan jaminan keadilan bagi jamaah yang sudah mendapatkan nomor pendaftaran terlebih dahulu. “Oleh karenanya, untuk jamaah haji khusus tidak ada lagi jamaah yang baru saja mendaftar, bisa berangkat tahun ini. Semua harus sesuai dengan antrian. Jadi kami pastikan tidak ada penumpang gelap pengguna porsi jamaah haji,” tegas Nafit. 
Sumber: www.kemenag.go.id

Rabu, 11 November 2015

Sosialisasi Hukum Perkawinan di KUA Kecamatan Karanglewas

Karanglewas-- Pernikahan bagi umat Islam merupakan ikatan lahir batin antara dua orang pria dan wanita untuk hidup bersama dalam rangka untuk menggapai kehiduan yang bahagia. Pernikahan merupakan lembaga yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan), sehingga sangat perlu ditanamkan kepada setiap individu muslim yang hendak menikah agar mempersiapkan diri dalam memasuki kehidupan berkeluarga.

Melalui acara Sosialisasi Hukum Perkawinan umat Islam bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Karanglewas yang diselenggarakan apada hari Rabu, 11 Nopember 2015 di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Karanglewas, diharapkan akan bisa meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai hukum perkawinan. Sosialisasi diberikan kepada para Penyuluh Agama Islam dan Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama di setiap desa agar mereka dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat luas karena mereka lagsung bersinggunagna dengan masyarakat di wilayahnya khususnya bagi wagra yang merupakan binaan mereka. Bertindak sebagai narasumber dua orang, yaitu Kepala KUA Kecamatan Karanglewas Umar Abidin, MSI dan Lubab Habiburrahman, SH selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional wilayah Kecamatan Karanglewas dan Baturraden.

Acara Sosialisasi berjalan lancar dan hangat serta antusiasme dari peserta terbukti dengan berbagai pertanyaan yang lontaran oleh para peserta terkait dengan pemahaman masyarakat yang perlu mendapatkan penjelasan lebih jauh. Acara diakhiri dengan pengenalan aplikasi SIMBI (Sistem Informasi Bimas Islam) yang didalamnya meliputi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah), SIWAK (Sistem Informasi Wakaf), SIMAS (Sistem Informasi Kemasjidan), dll dengan mempresentasikan web blog KUA Kecamatan Karangewas dan aplikasi program sebagai bentuk peningkatan pelayanan KUA terhadap masyarakat.***

Senin, 26 Oktober 2015

Hari Santri Penghargaan Pemerintah Atas Kontribusi Santri Terhadap Negara

Jakarta  — Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), untuk menerbitkan Keppres tentang Hari Santri Nasional, sungguh sangat tepat. Bukan dalam makna politis akan tetapi merupakan pengahargaan atas peran para Santri yang memiliki kontribusi sangat positif bagi Indonesia.
Hal ini disampaikan Sekjen Kemenag  Nur Syam, Jumat (24/10), terkait dengan pencanangan Hari Santri Nasional yang dilakukan oleh Presiden Jokowi di Masjid Istiqlal, Rabu (22/10) lalu. Menurutnya, penghargaan itu sangat bermakna mengingat  kaum pesantren, dengan santri dan kyainya adalah kelompok masyarakat yang sangat sadar tentang arti kemerdekaan bagi bangsanya. “Tidak hanya kala terjadi perebutan kemerdekaan,  pra dan pasca kemerdekaan, akan tetapi juga peran mereka dalam pembangunan bangsa hingga sekarang,” terangnya.
Nur Syam mengatakan, jika  merujuk pada banyaknya pejuang kemerdekaan dari kalangan santri yang gugur di medan laga, maka dapat dipastikan bahwa peran mereka sangat besar. Secara kuantitatif,  jumlah mereka bahkan tidak bisa dihitung dengan jari. “Seluruh moment untuk merebut kemerdekaan, baik pada masa pra kemerdekaan, saat kemerdekaan dan pasca kemerdekaan tentu melibatkan mereka yang disebut sebagai santri,” ujarnya.
Sekedar menyebut contoh, Nur Syam mengungkap bahwa jika  menggunakan referensi perjuangan pra kemerdekaan, maka pangeran Diponegoro, Kyai Mojo, Kyai Nawawi Al Bantani, Kyai Kyai Hasyim Asy’ari, Kyai Ahmad Dahlan, Kyai Ahmad Soorkati, Kyai Hassan Bandung, Cut Nyak Dien, Tengku Umar, Sultan Agung, Pangeran Senopati, Pangeran Hadiwijaya, Adipati Unus,  Sultan Tenggono, Raden Fatah, dan sejumlah tokoh pimpinan organisasi maupun pimpinan negara adalah para Santri. “Bahkan para pujangga, seperti  Yosodipuro, Ronggowarsito,  dan Raden Saleh adalah para Santri. Tokoh perempuan, Kartini dan Dewi Sartika juga seorang santri. Kartini adalah murid Kyai Saleh Darat, Semarang,” tuturnya.
Sementara itu, lanjut Nur Syam, jika  menggunakan referensi masa kemerdekaan, maka Soekarno, Mohammad Hatta,  Wahid Hasyim, Wahab Hasbullah, Kyai Bisri Syamsuri, Kyai Romli Tamim, Kyai Usman Al Ishaqi, Kyai Agus Salim, KH. Mas Mansur, Bagus Hadikusumo, Bung Tomo, Soedirman, dan sejumlah nama lain tentu juga merupakan santri dalam konteks yang lebih luas. Mereka merupakan kelompok paling sadar tentang pentingnya kemerdekaan bangsa. 
“Saya bahkan berkeyakinan, bahwa pendiri bangsa ini, Soekarno,  pastilah orang yang memiliki guru spiritual yang sangat hebat yang mampu memberikan suntikan spiritual untuk memerdekakan bangsa Indonesia,” terangnya.
Nur Syam menambahkan, zaman terus berganti sehingga perjuangan untuk mengisi kemerdekaan saat ini berada di tangan generasi penerus bangsa. Dalam konteks itu, para santri juga memiliki peran yang tidak sedikit.  Menurut Nur Syam, jika Hadratusy Syekh KH. Hasyim Asy’ari telah menorehkan tinta emas Resolusi Jihad, tanggal 22 Oktober, yang kemudian dijadikan sebagai tonggak untuk “Hari Santri”, maka jihad para kyai dan santri dewasa ini adalah di bidang pendidikan.
Pesantren yang merupakan karya agung para kyai adalah bukti bagaimana para santri berperan sangat signifikan di dalam pembangunan bangsa khususnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang produktif. Sumbangan terbesar para kyai dan santri bagi pembangunan bangsa ini adalah melalui pendidikan yang komprehensif. “Sungguh tidak terbayangkan bahwa tanpa pesantren, Indonesia akan seperti sekarang. Banyaknya orang yang melek huruf, tentu salah satu sumbangan realistis dari dunia pesantren,” katanya.

Sehubungan itu, Nur Syam menegaskan bahwa Bangsa Indonesia harus bangga dengan keberadaan pesantren yang selalu siap berada pada garda terdepan dalam mengawal kemerdekaan dan pembangunan bangsa Indonesia. Salah satu contoh riil, lanjutnya, kala terjadi pemberontakan G.30 S/PKI, maka para kyai dan santri yang berada di garis depan bersama TNI dan masyarakat untuk berjuang mempertahankan Indonesia dari kekuasan komunis yang atheis.
“Kala pemerintah menggalakkan program Keluarga Berencana (KB), maka para kyai, khususnya KH. Idham Cholid, yang menjadi juru bicara agar program KB ini sukses. Kala Negara berada di dalam konteks otoriter, maka Gus Dur yang tampil di permukaan untuk mengembalikan posisi negara dalam jalur yang benar. Bersama dengan komponen bangsa yang lain, Beliau meneriakkan mengenai demokratisasi dan keterbukaan,” paparnya.
Para Kyai,  kata Nur Syam, juga terus berjuang untuk menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kyai Ahmad Siddiq, KH. Syamsul Arifin, Kyai Masykur dan Kyai Ma’shum  adalah mereka yang menetapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas bangsa. Bahkan mereka menyatakan “jika penetapan Pancasila sebagai asas negara ini salah, maka mereka  rela masuk neraka terlebuh dahulu”. 
“Jadi mereka adalah Kyai yang memiliki wawasan kebangsan yang sangat tinggi. KH. Sahal Mahfudl, KH. Muchit Muzadi juga menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sudah final bagi bangsa Indonesia,” tegasnya.
Melalui peran-peran positif yang dimainkan oleh para santri, kata Nur Syam, maka sudah selayaknya jika Presiden  Jokowi menganugerahkan  “Hari Santri Nasional” yang diresmikannya pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
Menurutnya, peresmian Hari Santri Nasional, bagi bangsa Indonesia sangat bermakna di dalam kerangka untuk memperteguh peran kaum santri di negeri tercinta ini, khususnya  dalam membangun SDM yang andal dan bermanfaat serta tetap menjadikan Indonesia dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan, sebagai konsensus yang akan terus dijaganya. (sumber: www.kemenag.go.id)

Kamis, 15 Oktober 2015

Rakor Wakaf: Jangan Ada Tanah Wakaf Yang Dijual!

Karanglewas--Banyumas. Harta wakaf adalah amanah yang harus diamankan dan dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan perangkat aturan yang ada di Indonesia, seharusnya persoalan perwakafan hendaknya bisa tertib dan sesuai syariát, baik tertib secara administrasinya, tertib pengelolaannya dan terjamin keamanannya secara hukum. Untuk kepentingan hal ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wakaf bagi Kepala KUA Kecamatan Karanglewas, para Nazhir dan Ta'mir Masjid se-Kecamatan Karanglewas pada hari Kamis, 15 Oktober 2015 di Aula Pondok Pesantren Nurul Iman Desa Pasir Wetan Kecamatan Karanglewas.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui Penyelenggara Syariáh, Agus Steiawan, S.Sos.I menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk mencari solusi sekaligus memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa proses sertifikasi tanah wakaf sebenarnya tidak sulit, asal persyaratannya dipenuhi dan dari nazhir lebih pro-aktif melakukan langkah-langkah kongkrit, jika ada kendala segera bisa ditangani. Agus juga menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2016 Kementerian Agama menyediakan bantuan operasional untuk proses pensertifikatan tanah wakaf senilai 20 juta rupiah untuk 20 bidang tanah wakaf, "untuk itu diharapkan yang hadir disini untuk segera mempersiapkan sejak sekarang agar pada waktunya nanti dapat dana tersebut benar-benar dapat dicairkan, sayang jika pemerintah sudah menyediakan dana tetapi tidak dipergunakan."paparnya di depan peserta rakor.
Pada kesempatan yang sama, narasumber KH. Abdul Hamid yang juga Ketua Forum Nazhir Wakaf (FORNAWA) Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa para nazhir adalah pejuang-pejuang agama, untuk itu dalam melaksanakan tugasnya sebagai nazhir agar lebih fokus agar supaya permasalahan tanah wakaf atau bagi wakif yang ingin mewakafkan tanahnya bisa tertangani secara cepat. Jangan sampai ada cerita tanah wakaf terkatung-katung tidak diurus bertahun-tahun sehingga belum diproses ke Badan Pertanahan keburu dijual oleh ahli warisnya, naúdzubillah.
Di akhir acara, Kepala KUA Kecamatan Karanglewas juga mengharapkan agar para nazhir dan ta'mir masjid lebih responsif terhadap masyarakat yang ingin beribadah berupa wakaf, KUA siap membantu sampai terlaksananya Ikrar Wakaf, persoalan tatacara maupun prosedur sebenarnya tidak sesulit dan seruwet yang dibayangkan, asal ada kemauan dan kerja sama yang baik semua pihak, pasti semuanya berjalan lancar dan tanah wakaf terjamin legalitas wakafnya serta tidak ada pihak-pihak yang menggugatnya untuk kepentingan pribadi atau golongan.(umar)

Selasa, 13 Oktober 2015

Kemarau Panjang, Shalat Istisqo di Halaman Kecamatan Karanglewas

Karanglewas, Banyumas-- Kekeringan yang melanda warga masyarakat dengan adanya musim kemarau yang panjang atau belum juga turunnya hujan, mengakibatkan sebagian warga mengalami kekurangan air untuk keperluan sehari-hari, sehingga tak jarang mereka harus rela mengorbankan tenaga dan waktunya untuk mencari sumber air yang jauh dari tempat tinggalnya. Demikian juga suhu panas yang terus meningkat dapat dengan mudah mengakibatkan kebakaran. Untuk itu warga sangat segera menginginkan guyuran air hujan  untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Hal tersebut direspon positif oleh pemerintah kabupaten Banyumas, melalui seruan Bupati Banyumas dan seruan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas agar umat Islam di seluruh wilayah Banyumas melaksanakan shalat Istisqo untuk memohon agar Allah SWT segera menurunkan hujan. 
Di tingkat Kabupaten Banyumas, shalat Istisqo dilaksanakan pada tanggal 13 Oktober 2015 pukul 13.00 WIB yang dipusatkan di Alun-alun Purwokerto. Demikian juga, di hari yang sama pukul 09.00 WIB pelaksanaan shalat Istisqo di tingkat Kecamatan Karanglewas diselenggarakan di halaman Kantor Kecamatan Karanglewas yang diikuti oleh Muspika, pegawai pada dinas/instansi di Kecamatan Karanglewas, KUA Kecamatan Karanglewas, para Kepala Desa dan jajarannya, Tokoh Agama, Ta'mir masjid dan warga masyarakat sekitar Kantor Kecamatan Karanglewas, dan bertindak sebagai Imam sekaligus Khatib pada kegiatan shalat Istisqo tersebut yaitu KH. Abdul Qodir (Ketua IPHI Kecamatan Karanglewas).
Dalam khutbahnya, KH. Abdul Qodir mengajak agar kaum muslimin yang hadir untuk merenungi kesalahan-kesalahan dan dosa-dosa kepada Allah SWT sehingga musibah yang menimpa suatu penduduk diakibatkan karena ulah manusia itu sendiri. Oleh karenanya kita harus muhasabah dan bertaubat atas perilaku durhaka kepada Allah. Dengan membacakan ayat "telah tampak kerusakan di bumi dan di lautan semua itu akibat perilaku manusia, agar merasakan sebagian akibat ulah mereka agar mereka segera kembali kepada-Nya", KH. Abdul Qodir menekankan pentingnya beristighfar memohon ampun kepada Allah, agar Allah segera menurunkan air hujan yang memberi rahmat. Semoga Allah segera memberikan belas kasihan kepada kita sebagai manusia yang lemah dan penuh kekurangan. (umar)

Kamis, 08 Oktober 2015

Presiden Jokowi: Dalam Keragaman Melekat Nilai-Nilai Saling Menghargai

Ambon (Pinmas) –  Presiden Joko Widodo  meyakini, dengan keragaman suku, agama dan budaya, sebenarnya melekat nilai-nilai untuk saling menghargai. Dalam keragaman itu ada kesatuan. “Dalam keragaman itu melekat nilai-nilai ‘basudara’. Itulah makna dari Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Presiden Jokowi saat membuka acara Pesta Paduan Suara Gereja (Pesparawi) Tingkat Nasional XI di kota Ambon Provinsi Maluku, Selasa (6/10).
“Saya senang dengan Pesparawi ini. Apalagi mendapat kabar, kalau umat Islam juga menyediakan tempat penginapan untuk peserta dari 34 provinsi tersebut,” ujar Presiden. 
“Itulah contoh langsung, contoh hidup, dari tema Pesparawi ke-XI kali ini,” lanjut Presiden.
Sebagai tuan rumah, Presiden Jokowi berharap Ambon bisa menjadi tuan rumah yang baik. “Tunjukkan bahwa Ambon adalah paduan suara yang hidup dalam harmoni,” kata Presiden.
Presiden Jokowi juga meminta, dengan Pesparawi ini, Ambon menunjukkan kalau Bhinneka Tunggal Ika, yang memiliki arti walau berbeda-beda tetap satu jua, adalah nafas dalam kehidupan bersama. 
“Tunjukkan bahwa Ambon ‘manise’,” lanjut Presiden disambut tepuk tangan riuh.
Pesparawi diikuti dari 34 provinsi, dengan total peserta hingga penggembira mencapai 7.020 orang. Ada 12 perlombaan di Pesparawi ini. Yakni paduan suara dewasa campuran, paduan suara pria, paduan suara wanita, paduan suara remaja pemuda campuran. Lalu, paduan suara anak, vocal group, musik pop gerejawi, solo remaja putra, solo remaja putri, solo anak 7-9 tahun, solo anak 10-13 tahun, dan musik etnik.
Selain Menag, hadir dalam acara pembukaan tersebut sejumlah menteri Kabinet Kerja di antaranya Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, gubernur dan wakil Gubernur Maluku, Kakanwil Kemenag seluruh provinsi. 
Sumber: www.kemenag.go.id