# Penerapan Zona Integritas KUA Kecamatan Karanglewas, Biaya Nikah di KUA GRATIS dan nikah di Luar KUA membayar Rp 600 ribu, disetorkan langsung ke Bank #

teks berjalan

Selamat Datang di web blog KUA Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa Tengah, dengan aplikasi SIMKAH kami terus mengembangkan mutu layanan menuju KUA berbasis IT # Biaya nikah di KUA GRATIS dan nikah di Luar KUA membayar Rp 600 rb, disetorkan ke Kas Negara melalui Bank, Pos dan tempat pembayaran lainnya # Kami turut menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas musibah Mina yang menimpa sebagian jama'ah haji khususnya jama'ah haji Indonesia #

Senin, 24 Oktober 2016

Kemenag Buka Lowongan Penyuluh Agama

Purwokerto-Kantor Kementerian Agama Kabuoaten Banyumas membuka rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS / Penyuluh Agama Honorer (PAH) dengan ketentuan perjanjian kerja selama 3 thaun terhitung tahun 2017. Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor: DJ.III/432 tahun 2016, Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: B-2262/Dj.III.II/Kp.07.5/09/2016 dan Surat Dirjen Bimas Islam Nomor: 2620/Dj.III.II/Kp.07.5/10/2016.
Melalui Pengumuman dengan Nomor: B-3670/Kk.11.02/6/KP.00.2/10/2016 tanggal 18 Oktober 2016, Kementerian Agama Kabupaten Banyumas membuka lowongan dan memberikan kesempatan bagi para da'i yang selama ini telah terjun di masyarakat memberikan penyuluhan dan pembinaan agama baik melalui masjid, mushalla dan majelis ta'lim untuk menjadi Penyuluh Agama Non PNS pada Kementerian Agama.

Pendaftaran dibuka tanggal 24 s.d. 28 Oktober bertempat di Seksi Bimas Kankemenag Kab. Banyumas Jl. DI Panjaitan Purwokerto pada jam kerja. Berkas yang masuk nantinya akan diseleksi pada tanggal 07 s.d. 11 Nopember 2016, dan bagi yang lolos seleksi berkas berhak mengikuti tes tertulis pada tanggal 20 Nopember 2016 dan tes wawancara tanggal 23-24 Nopember 2016.

Dari rangkaian kegiatan pendaftaran ini akan diumumkan kelulusan pada tanggal 02 Desember 2016 dan penerbitan SK pada tanggal 15 Desember 2016.*** (umar).

0 komentar:

Posting Komentar