# Penerapan Zona Integritas KUA Kecamatan Karanglewas, Biaya Nikah di KUA GRATIS dan nikah di Luar KUA membayar Rp 600 ribu, disetorkan langsung ke Bank #

teks berjalan

Selamat Datang di web blog KUA Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa Tengah, dengan aplikasi SIMKAH kami terus mengembangkan mutu layanan menuju KUA berbasis IT # Biaya nikah di KUA GRATIS dan nikah di Luar KUA membayar Rp 600 rb, disetorkan ke Kas Negara melalui Bank, Pos dan tempat pembayaran lainnya # Kami turut menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas musibah Mina yang menimpa sebagian jama'ah haji khususnya jama'ah haji Indonesia #

Jumat, 12 Agustus 2016

DIKLATPIM IV POLA BARU: KUA KARANGLEWAS LUNCURKAN APLIKASI SIDAK


Seiring dengan berkembangnya Teknologi Informasi (TI), KUA Kecamatan Karanglewas sebagai instansi pelayanan masyarakat dibidang keagamaan di wilayah Kecamatan, melakukan upaya inovasi, yaitu dengan membuat aplikasi program Sistem Informasi Data Keagamaan (SIDAK). Aplikasi ini sekarang masih berbasis dekstop dan akan dikembangkan sebagai aplikasi data keagamaan terintegrasi yang berbasis web.
Aplikasi SIDAK merupakan sistem yang berisi data-data keagamaan yang ada di wilayah Kecamatan diantaranya data Penyuluh Agama Islam, data Ormas, data Lembaga Keagamaan, data Haji, data Kesenian Islam, data Haji, data Kemasjidan dan Mushalla/Langgar, data Tokoh Agama dan data keagamaan lainnya.
Program ini dimaksudkan agar pengelolaan dan pencarian data keagamaan dapat dengan mudah dilakukan baik untuk kepentingan internal maupun eksternal pelayanan kepada masyarakat, disamping kebutuhan internal Kementerian Agama secara umum sebagai dasar pembuatan kebijakan dalam pembinaan maupun program kerja.
Awalnya, aplikasi SIDAK muncul melalui perenungan pada saat Kepala KUA Kecamatan Karanglewas, Umar Abidin, MSI menjalani tugas Diklatpim IV Pola Baru di Balai Diklat Keagamaan Semarang yang harus melaksanakan inovasi di tempat kerjanya. Setelah berkonsultasi dengan Kasi Bimas Islam, Drs. H. Qoribun, MSI, dan atas usulan dari beliau akhirnya memperoleh kesimpulan agar menggarap Data Keagamaan.
Setelah diuji-seminarkan dihadapan Penguji dari Badan Diklat/LAN Propinsi Jawa Tengah, dan mendapat apresiasi yang tinggi, menyarankan agar program ini bisa dikembangkan dalam tataran yang lebih luas, bukan hanya Karanglewas saja, dan “Organisasinya yakni KUA Kecamatan Karanglewas perlu dimunculkan, agar masyarakat tahu,” papar Ir. Adi Wachyudi memberikan masukan sebagai penguji saat ujian berlangsung. Senada dengan monitoring dari Balai Diklat Keagamaan Semarang dua minggu sebelum Proper tersebut diseminarkan, Widyaiswara bahkan memberikan rekomendasi kepada Kepala Kankemenag Kabupaten Banyumas sebagai Mentor/Atasan langsung peserta Diklat, agar kiranya Aplikasi SIDAK dapat dikembangkan di seluruh KUA se-Kabuaten Banyumas.

Dengan apresiasi terhadap program SIDAK ini, Kepala KUA Karanglewas mengakui bahwa hal ini menjadi tantangan bagi KUA Kecamatan Karanglewas dan KUA-KUA yang lain agar dapat memanfaatkan kemajuan IT untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja aparaturnya, disamping sebelumnya telah berjalan SIMBI yang di dalamnya diantaranya terdapat aplikasi SIMKAH, SIMAS dan SIWAK. Program SIDAK diharapkan akan melengkapi aplikasi yang telah ada selama ini, arahnya ebih kepada semua data keagamaan secara umum.***

0 komentar:

Posting Komentar