
Purwokerto-Kantor Kementerian Agama Kabuoaten Banyumas membuka rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS / Penyuluh Agama Honorer (PAH) dengan ketentuan perjanjian kerja selama 3 thaun terhitung tahun 2017. Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor: DJ.III/432 tahun 2016, Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: B-2262/Dj.III.II/Kp.07.5/09/2016 dan Surat Dirjen Bimas Islam Nomor: 2620/Dj.III.II/Kp.07.5/10/2016.
Melalui Pengumuman dengan...