
Purwokerto - Kantor Kementerian Agama Kabuoaten Banyumas membuka rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2020-2024 dengan ketentuan perjanjian kerja selama 5 tahun. Syarat, tata cara dan standar kompetensi mengacu pada Keptusan Dirjen Bimas Islam Noor 927 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Evaluasi, Seleksi, dan Penetapan Penyuluh Agama Islam Non PNS Periode 2020-2014.
Melalui Pengumuman dengan Nomor: B-4058/Kk.11.02/6/KP.00.2/11/2019...