Melalui Pengumuman dengan Nomor: B-4058/Kk.11.02/6/KP.00.2/11/2019 tanggal 4 Nopember 2019, Kementerian Agama Kabupaten Banyumas membuka lowongan dan memberikan kesempatan bagi para da'i dan masyarakat pegiat dakwah yang selama ini telah terjun di masyarakat memberikan penyuluhan dan pembinaan agama baik melalui masjid, mushalla dan majelis ta'lim untuk menjadi Penyuluh Agama Non PNS pada Kementerian Agama.
Pendaftaran dibuka tanggal 8 - 25 Nopember 2019 bertempat di KUA Kecamatan masing-masing dan tanggal 8 - 26 Nopember 2019 di Seksi Bimas Kankemenag Kab. Banyumas Jl. DI Panjaitan Purwokerto pada jam kerja. Berkas yang masuk nantinya akan diseleksi dan peserta yang lolos administrasi diumumkan pada tanggal 27 Nopember 2019, dan bagi yang lolos seleksi berkas berhak mengikuti tes tertulis dan wawancara tanggal 6 Desember 2019.
Dari rangkaian kegiatan pendaftaran ini akan diumumkan kelulusan pada tanggal 11 Desember 2019 dan pemberkasan ulang bagi yang lulus tanggal 13 Desember 2019 selanjutnya akan diusulkan penerbitan SK Penetapan Penyuluh Agama Islam Non PNS yang prosesnya berada di Kanwil Kemenag Jawa Tengah pada tanggal 17-31 Desember 2019*** (umar).