# Penerapan Zona Integritas KUA Kecamatan Karanglewas, Biaya Nikah di KUA GRATIS dan nikah di Luar KUA membayar Rp 600 ribu, disetorkan langsung ke Bank #

teks berjalan

Selamat Datang di web blog KUA Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa Tengah, dengan aplikasi SIMKAH kami terus mengembangkan mutu layanan menuju KUA berbasis IT # Biaya nikah di KUA GRATIS dan nikah di Luar KUA membayar Rp 600 rb, disetorkan ke Kas Negara melalui Bank, Pos dan tempat pembayaran lainnya # Kami turut menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas musibah Mina yang menimpa sebagian jama'ah haji khususnya jama'ah haji Indonesia #

Manasik Haji Kec. Karanglewas

Para peserta sedang melaksanakan praktek Manasik Haji dalam rangkaian kegiatan Bimbingan Manasik bagi Calon Jama'ah haji Kec. Karanglewas Kab. Banyumas.

Hari Amal Bakti Kemenag RI Ke-74 Tahun 2020

Tema HAB Kemenag RI Ke-74 tahun 2020 "Umat Rukun, Indonesia Maju"

KUA Kecamatan Karanglewas tampak depan

Kantor Urusan Agama Kecamatan Karanglewas melayani masyarakat setulus hati bebas pungli dan gratifikasi.

Keluarga Sakinah dambaan kita semua

Menjadi keluarga sakinah merupakan tujuan rumah tangga yang dibangun oleh sepasang kekasih yang melaksanakan pernikahan, bahagia lahir batin dunia hingga akhirat.

Gerakan Maghrib Mengaji

Tradisi belajar al-Qur'an dan agama sehabis maghrib hingga Isya merupakan warisan para ulama kita yang perlu dilestarikan, salah satu mencerdaskan dan menyelamatkan generasi muslim mendatang.

Rabu, 11 November 2015

Sosialisasi Hukum Perkawinan di KUA Kecamatan Karanglewas

Karanglewas-- Pernikahan bagi umat Islam merupakan ikatan lahir batin antara dua orang pria dan wanita untuk hidup bersama dalam rangka untuk menggapai kehiduan yang bahagia. Pernikahan merupakan lembaga yang sangat kuat (mitsaqan ghalizhan), sehingga sangat perlu ditanamkan kepada setiap individu muslim yang hendak menikah agar mempersiapkan diri dalam memasuki kehidupan berkeluarga.

Melalui acara Sosialisasi Hukum Perkawinan umat Islam bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Karanglewas yang diselenggarakan apada hari Rabu, 11 Nopember 2015 di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Karanglewas, diharapkan akan bisa meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai hukum perkawinan. Sosialisasi diberikan kepada para Penyuluh Agama Islam dan Tokoh Masyarakat/Tokoh Agama di setiap desa agar mereka dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat luas karena mereka lagsung bersinggunagna dengan masyarakat di wilayahnya khususnya bagi wagra yang merupakan binaan mereka. Bertindak sebagai narasumber dua orang, yaitu Kepala KUA Kecamatan Karanglewas Umar Abidin, MSI dan Lubab Habiburrahman, SH selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional wilayah Kecamatan Karanglewas dan Baturraden.

Acara Sosialisasi berjalan lancar dan hangat serta antusiasme dari peserta terbukti dengan berbagai pertanyaan yang lontaran oleh para peserta terkait dengan pemahaman masyarakat yang perlu mendapatkan penjelasan lebih jauh. Acara diakhiri dengan pengenalan aplikasi SIMBI (Sistem Informasi Bimas Islam) yang didalamnya meliputi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah), SIWAK (Sistem Informasi Wakaf), SIMAS (Sistem Informasi Kemasjidan), dll dengan mempresentasikan web blog KUA Kecamatan Karangewas dan aplikasi program sebagai bentuk peningkatan pelayanan KUA terhadap masyarakat.***